ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas memasukkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang sebelumnya masuk dalam program tahun 2025 untuk dilanjutkan dalam agenda pembentukan peraturan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2026 bersama Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud.
Lima Raperda tersebut meliputi pemberian insentif dan kemudahan investasi, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pemberdayaan dan perlindungan UMKM, serta perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Kelima Raperda itu mencakup sejumlah bidang strategis, mulai dari peningkatan investasi dan penguatan UMKM hingga perlindungan lingkungan hidup serta pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dengan masuknya kelima Raperda tersebut dalam Propemda 2026, DPRD Mura berharap proses pembentukan regulasi dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam mendorong terbentuknya peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas. (ADV)
