ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Septiandry Arrosyidu sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Mura, Kamis (25/6/2026).

Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura. Septiandry menggantikan Bahtiar dari Fraksi Partai Gerindra berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 327/KPTS/I/2026.

Firdaus mengucapkan selamat kepada Septiandry dan berharap dapat menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan baik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bahtiar atas pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Mura.

Wakil Bupati Mura, H. Suprayitno, turut mengucapkan selamat dan berharap Septiandry mampu bekerja secara visioner, kreatif, serta inovatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Melalui pelantikan tersebut, diharapkan Septiandry dapat menjalankan amanah dengan baik serta memperkuat peran DPRD bersama pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas. (ADV)