LUBUKLINGGAU – Di tengah upaya pemerintah pusat menekan belanja daerah agar lebih efisien, Pemerintah Kota Lubuklinggau justru mengalokasikan anggaran fantastis untuk sewa kendaraan dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan pagu mencapai Rp6 miliar. Rabu (25/6/2025).

Kebijakan ini menuai perhatian publik, terutama karena efisiensi anggaran menjadi fokus utama pemerintah pusat. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto secara tegas menargetkan efisiensi pada seluruh sektor belanja, khususnya belanja yang tidak bersifat prioritas.

Berdasarkan data, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Sekretariat Daerah menganggarkan dana sebesar Rp6.047.856.000,00 dengan judul kegiatan Belanja Sewa Kendaraan Dinas Operasional KDH/WKDH. Metode pengadaan dilakukan melalui e-purchasing.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait tipe dan spesifikasi kendaraan yang disewa menggunakan anggaran tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Lubuklinggau, Ruddy Wijaya, belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi yang disampaikan wartawan baik melalui sambungan telepon maupun kunjungan langsung ke kantornya belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan. (*)