LUBUKLINGGAU – Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Selatan Kota Lubuklinggau senilai hampir Rp 8 Miliar yang dikerjakan oleh CV. PUTRA BERSAUDARA Diduga bermasalah. Proyek ini diduga kuat bermasalah secara struktural, terindikasi adanya kolusi pada proses lelang, dan disertai dengan buruknya kualitas pelaksanaan di lapangan.

Berdasarkan data resmi LPSE tender menunjukkan proyek dengan Pagu Rp 8 Miliar dan HPS Rp 7,9 Miliar ini dimenangkan oleh CV. PUTRA BERSAUDARA dengan harga kontrak akhir Rp 7.950.016.209,76.

Meskipun tercatat ada 8 perusahaan yang mengikuti lelang, fakta menunjukkan bahwa harga penawaran pemenang hanya turun sekitar 0,58% dari HPS. Margin yang sangat tipis ini adalah indikasi kuat persekongkolan tender (bid rigging).

Kehadiran tujuh peserta lain disinyalir hanya formalitas, di mana mereka diduga bertindak sebagai “peserta pendamping” yang sengaja tidak bersaing secara harga atau digugurkan secara teknis.

Selain itu, dugaan tersebut diperkuat dengan temuan di lapangan. Terlihat bahwa pekerjaan pengecoran beton (Rigid Pavement) dilaksanakan tanpa memperhatikan standar teknis. Jalan tersebut tidak menggunakan alas plastik cor, menyebabkan air semen merembes ke tanah dasar dan mengancam kekuatan serta umur beton.

Pengecoran terlihat kasar, tidak rapi, dan bergelombang. Selain itu, muncul dugaan kuat bahwa ketebalan beton tidak sesuai volume yang ditetapkan dalam kontrak, yang mengarah pada praktik pengurangan volume.

Terkait masalah mutu pekerjaan yang didanai uang rakyat ini, pihak media telah mencoba meminta konfirmasi dari Kabid BM Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Pahni Hastera, melalui pesan WhatsApp mengenai proyek tersebut. Senin (24/11/2025). Namun, hingga berita diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (Hen)