MUSI RAWAS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menemukan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU CKTRP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun Anggaran (TA) 2025. Nilai kekurangan volume tersebut mencapai Rp1.263.112.145,23.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 44.B/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.01/05/2026.

Berdasarkan pemeriksaan fisik secara uji petik, BPK menemukan kekurangan volume pada lima paket pekerjaan di lingkungan DPUCK Musi Rawas.

Lima pekerjaan tersebut meliputi Lanjutan Pembangunan Gedung Kompleks Griya Agung Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Pembangunan Mess Karyawan dan Gedung Pendopoan di Kompleks Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Lanjutan Pembangunan RSUD dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas, Lanjutan Pembangunan Taman Olahraga Muara Kati (TOM) Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, serta Revitalisasi Alun-Alun Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti.

BPK dalam pemeriksaannya juga menyoroti pengawasan dan pengendalian pekerjaan konstruksi yang belum optimal. Pemeriksaan dilakukan secara uji petik bersama pihak-pihak terkait, termasuk PPK, PPTK, Direksi Teknis, Direksi Lapangan, penyedia, konsultan pengawas dan Inspektorat.

Sementara itu, Kepala Dinas PU CKTRP Musi Rawas, Oktaviano, telah dikonfirmasi terkait temuan BPK tersebut melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Konfirmasi disampaikan untuk meminta tanggapan mengenai temuan kekurangan volume pada lima paket pekerjaan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Oktaviano belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan. (Hen)