Amir Husin: Pak Yaudi Itu Membeli Tanah Bukan Membodohi

Jumat, 6 September 2024

LUBUKLINGGAU - Terkait publikasi di salah satu media online tentang adannya dugaan salah satu oknum anggota dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota Lubuklinggau, dalam narasi berita tersebut menyebutkan ada anggota dewan yang membodohi masyarakat.

Yaudi Anggota DPRD kota Lubuklinggau mengklarifikasi terkait permasalahan tersebut, dirinya mengatakan permasalahan itu berawal dari jual beli Tanah beserta rumah yang berada di RT 03, kelurahan Batu Urip Taba, kecamatan Timur 1, kota Lubuklinggau, atas nama bapak Alm. Banjar Anom.

"Perkiraan luas tanah dan bangunan tersebut seluas 12x24 dengan harga Rp.275 juta dengan saudara Sapri," ujar Yaudi. Jumat (06-09-2024)

Yaudi mengungkapkan, sebagai tanda jadi Yaudi sudah bayar Rp.175 juta dengan Sapri dan Rp.100 juta masih ia pegang.

Halaman:

Baca Juga

Berita Terkait

Tag Populer

Baca Juga

Berita Terpopuler