ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas menyarankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggandeng pihak ketiga dalam pengoperasian bank sampah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.
Rekomendasi tersebut disampaikan DPRD melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Mura, Selasa (21/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, dan dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, Sekda H. Ali Sadikin, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rekomendasinya, DPRD mendorong DLH menjajaki kerja sama dengan pihak swasta maupun komunitas untuk mendukung pengoperasian bank sampah. Melalui kemitraan tersebut, pengelolaan sampah diharapkan berjalan lebih sistematis dengan pemilahan sampah organik dan anorganik yang lebih baik.
Kerja sama itu juga diharapkan dapat meningkatkan penyerapan sampah, menggerakkan ekonomi sirkular, serta mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). DPRD turut menyarankan agar pemerintah daerah mempelajari model pengelolaan sampah yang telah berhasil diterapkan di daerah lain.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada masa mendatang. (ADV)
