ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas memasukkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif sebagai prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2026.
Keempat Raperda tersebut menjadi bagian dari agenda pembentukan regulasi daerah yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Mura bersama Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud.
Adapun Raperda inisiatif itu meliputi pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan persembahan, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, serta perlindungan anak.
Usulan tersebut mencakup sejumlah bidang penting, mulai dari lingkungan hidup hingga perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak di lingkungan pendidikan.
DPRD Mura berharap Raperda inisiatif yang masuk dalam Propemda 2026 dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas. (ADV)
