MURATARA - Jaringan Anti Korupsi (Jakor) berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan upaya hukum atas pekerjaan PT. RHB yang menjadi Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp1.178.945.489,68.
Koordinator Jakor Fadrianto.Th, S.H, mengatakan Temuan BPK tersebut harus segera di tindak lanjuti oleh pihak penyedia.
"Apabila tidak di tindak lanjuti bisa kena pidana pihak penyedia," kata Fadrianto. Minggu (28/7/2024).
Fadrianto mengungkapkan, Temuan satu miliar tersebut lumayan besar untuk satu kegiatan, tapi kalau di persentasekan dengan nominal anggaran memang lumayan kecil. Tapi pihaknya tidak melihat dari besar kecilnya dugaan kerugian negara tersebut.