MURATARA – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga menipu wartawan terkait tagihan media.

Dugaan menipu tersebut dilakukan oleh Sekwan Muratara terhadap HH (inisial) Pimpinan Redaksi suaraupdate.co

HH mengatakan, pada tanggal 7 November 2022 Sekwan menyuruh membuat berkas tagihan iklan. Dan tanggal 14 november 2022 sekwan tersebut mengambil berkas tagihan iklan di depan simpang jalan rumah HH.

“Hari kamis tanggal 1 desember 2022, Sekwan menyuruh saya datang ke Rupit bahwasanya tagihan iklan akan cair dan menemui Riri. Namun saat saya sampai di rupit, sekwan memita saya menemui Bendahara Muklis,” 

“Saat saya ketemu Muklis, dia mengatakan bahwasanya tagihan belum bisa dicairkan. Uangnya dipakai karena ada kegiatan lain, dan Muklis meminta saya untuk kembali lagi hari besok atau hari jumat, sekitar jam sepuluh pagi,” kata HH, jumat (2/12/2022).

Lanjut HH, hari ini saya datang lagi ke rupit bukannya dibayar tagihan tersebut malah seolah-olah saya dipermainkan.

“Pagi saya sudah sampai di rupit, ketemulah sama muklis. Lagi-lagi Muklis mengatakan uangnya belum ada, dan menyuruh saya untuk menunggu setelah sholat jumat,”

“Sudah menunggu sejak pagi sampai usai sholat jumat tak kunjung ada kabar akan dibayar, setelah jam setengah empat saya dapat kabar teman wartawan bahwasanya tagihan saya tidak dibayar, dia mendapatkan informasi tersebut dari Muklis. Sontak saya menduga bahwa Sekwan melakukan penipuan terhadap saya,” teragnya.

Mendapatkan informasi tagihan iklan tidak dibayar, HH langsung menghubungi Sekwan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

“Beberapa kali saya telepon tidak diangkat sekwan. Beberapa kali menghubungi tidak juga diangkat, barulah sebelum Maghrib dia mengangkat telepon saya. Dia mengatakan kalau tagihan saya belum direkap atau di entry,” 

“Dengan begitu saya menduga bahwa Sekwan telah melakukan pembohongan dan menipu saya, toh jika emang belum dibayar kenapa menyuruh saya datang ke Kantornya, sampai dua hari berturut-turut. Saya juga menduga dia minta buat tagihan iklan agar bisa di SPJ kan. Dan uang tersebut tidak di kasih kepada saya,” tegasnya. (Hen)