JAKARTA – Penetapan tersangka terhadap Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melegakan banyak pihak.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dianggap tegas mengambil keputusan dan menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka otak pembunuhan Brigadir J.
Meski begitu, usai penetapan tersangka bahkan sejak kasus pembunuhan Brigadir J ramai menjadi sorotan, Ferdy Sambo baru sekali terlihat saat pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Ferdy Sambo tak pernah diperlihatkan ke publik.
Hal tersebut menjadi pertanyaan masyarakat, benarkah Ferdy Sambo dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni pun mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolri Listyo Sigit.
“Mewakili masyarakat banyak Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob,” tanya Ahmad Sahroni saat meminpin RDP Komisi III dengan Kapolri pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada 9 Agustus 2022.
Akan tetapi sejak penetapan tersangka, Ferdy Sambo tak pernah diperlihatkan ke publik seperti layaknya pelaku pembunuhan lainnya.
Bahkan bukti-bukti pembunuhan yang kabarnya telah disita oleh Timsus bentukan Kapolri, juga tak pernah diperlihatkan ke publik.
Meski dalam hukum selalu didengungkan persamaan kedudukan dalam hukum.
(Hen)