MUSI RAWAS – Beberapa hari yang lalu, Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau telah memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi dan Pengelolaan Keuangan Desa, Kali ini giliran penyedia Bimbingan Teknis (Bimtek) yang ikut dipanggil dan diperiksa penyidik.
Diantaranya,5 pihak Yayasan Ashilla yang diwakilkan oleh Dwi Hidayatullah, selaku sekretaris dan Apriyan selaku Penanggung jawab dari P3 Sriwijaya.
“Lupo aku tadi berapo pertanyaan,” kata Dwi Hidayatullah. Senin (10/1/2021).
Sementara, Apriyan menjelaskan bahwa dirinya selaku penanggung jawab dari P3 Sriwijaya yang dimana diketahui sebagai pelaksana Bimtek yang diadakan di Hotel Windam, Kota Palembang.
“Kito yang Bimtek di Palembang, 131 peserta yang datang dari 186. Di hotel Windam.” Jelas Apriyan.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Yuriza Antoni, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) didampingi Kasi Inteligen Aan Thomo membenarkan, bahwasanya kali ini Kejari Lubuklinggau memanggil pihak penyedia kegiatan Bimtek Kepala Desa Kabupaten Musi Rawas untuk dimintai keterangannya.
“Dipanggil untuk dimintai keterangan, atas adanya laporan dari masyarakat,”
"Sementara Fuldata Fulbaket, tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan selanjutnya untuk dimintai keterangan kembali," Jelas Aan Thomo. (Putra Sihombing)