"Sudah (Ambil uang), itulah kalau kau mau tau," terangnya.
Lagi-lagi Mak Nyak menegaskan jika dalam pekerjaan itu dirinya telah rugi enam puluh juta.
"Aku tidak bohong, kalau kau mau perlihatkan catatannya aku perlihatkan," kata Mak Nyak.
Diketahui, pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga tahun anggaran 2022 akan melaksanakan peningkatan Jalan STD di Kelurahan Terawas RT 06 Kecamatan STL Ulu Terawas yang dikerjakan CV. Amartha dengan anggaran Rp.438.000.000,00.
(Hen)